KALAMANTHANA, Buntok – Hari baru saja berganti di Desa Penda Asam. Baru pukul 01.00 WIB di hari Jumat (7/9) itu. Sejumlah orang mengintip rumah di Jalan Usaha Tani itu. Mereka masuk, kemudian membawa sesuatu dari dalamnya.
Mereka adalah anggota Unit Buru Sergap Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan. Mereka datang untuk menangkap salah seorang penghuni rumah, Hengky Cahyono.
Sudah cukup lama mereka mencari pria berusia 25 tahun itu. Hengky diduga adalah pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Karau, Kecamatan Dusun Selatan, di ibu kota Barito Selatan itu.
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen membenarkan penangkapan itu. “Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat, 7 September 2018 dinihari,” ujar Abi, Sabtu (8/9/2018).
Dia diringkus karena dugaan pelaku pencurian di rumah milik Rachmadi yang berada di Jalan Karau, Gang 23 Buntok. Pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun modus pencuriannya dengan mencongkel pintu belakang rumah, dan mencongkel pintu tengah rumah korban menggunakan pisau. Saat itu, rumah Rahmadi sedang kosong sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta.
Ia menyatakan, pelaku dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya 1 TV LCD 24 inci beserta 2 salon, 2 unit ketam listrik, bor listrik, dan gerinda. Sedangkan kompor, dan tabung gas serta satu tas yang dicuri pelaku masih dalam pencarian. (fik)