KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, sepanjang Jumat (7/9), ternyata betul-betul panen budak sabu di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku. Sebab, mereka ternyata juga mengamankan tersangka lainnya, Hendrik Susilo.
Hendrik diamankan di pinggir jalan di RT 004 Desa Tengin Baru. Dia ditangkap hanya sekitar satu jam setelah aparat Satresnarkoba meringkus tiga pemain sabu-sabu lainnya di sebuah kontrakan di desa tersebut.
Baca Juga: Miliki 11 paket sabu-sabu tiga pria ini diamankan di Tengin Baru
Seperti diberitakan sebelumnya, malam yang sama, sekitar pukul 20.00 Wita, aparat mengamankan tiga orang pemain sabu. Mereka adalah Bagas Tri Widodo (19), Kusmaji Arifin (26), dan Irwan Kurniawan (29).
Hendrik (21) adalah pria kelahiran Paser, 21 tahun lalu. Tapi, pria pengangguran ini tercatat sebagai warga Desa Tengin Baru.
Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto mewakili Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, menyebutkan dalam penangkapan terhadap Hendrik, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Dia menyebutkan barang bukti itu antara lain dua ppaket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.64 gram, satu dompet, satu sekop dari sedotan plastik, celana panjang, satu ponsel Nokia, dan satu unit sepeda motor Yamaha Flz R nomor polisi KT 4755 VA.
Baca Juga: Wow….dalam hitungan jam Polres PPU panen budak sabu di Giri Purwa dan Petung
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dia langsung dibawa ke Mapolres PPU. Dia akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Tri.
Dengan demikian, hanya dalam rentang waktu satu jam pada Jumat malam itu, Polres PPU memetik sekaligus empat tersangka pemain narkoba di Desa Tengin Baru. (myu).