KALAMANTHANA, Semarang – Sungguh nekad pasangan suami istri dari Palangka Raya ini. Datang ke Semarang membawa potongan kaca, keduanya mengaku sebagai berlian. Karena ulahnya, Suparman (57) dan Muzilah (49), meringkuk di sel tahanan Polsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengatakan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh korban bernama Gabby. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada 3 November 2018 lalu.
Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Suparman dan Muzilah di Hotel Patimura Semarang beserta barang bukti batu kaca yang menyerupai berlian.
“Kami lakukan penggeledahan dan menemukan barang yang katanya berlian senilai Rp 80 miliar tersebut di dalam kotak perhiasan. Namun saat kami lakukan pengecekan di pegadaian ternyata benda tersebut hanyalah potongan kaca yang dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai berlian,” kata Agil, Jumat (30/11).
Agil mengatakan, peristiwa penipuan tersebut bermula saat kedua tersangka datang ke toko musik milik korban beberapa waktu lalu. Di Kalimantan, kedua tersangka memiliki usaha persewaan alat musik. Hal tersebut yang mengantarkan mereka kenal dengan korban, pengusaha Toko Alat Musik Halmahera.
Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2018, tersangka mengaku memiliki berlian yang sudah ditaksir seseorang seharga Rp80 miliar.
“Tersangka bilang kepada korban kalau belum sempat bertemu dengan penawar berlian tersebut. Bahkan korban juga dijanjikan akan dijadikan agen dan tersangka memastikan akan menjual berlian yang kecil kepada korban dengan nilai total mencapai Rp 300 juta,” imbuh Agil.
Namun, sebelum barang dan uang terkirim, kedua tersangka mrminta uamng muka senilai Rp 7,5 juta. Permintaan uang muka tersebut tidak dibayarkan dalam sekali transaksi. Namun dibagi menjadi beberapa kali transaksi.
Korban kemudian merasa curiga setelah ia menagih barang berupa berkian tetsebut kepada tersangka namun tak kunjung di kirim. Kedua tersangka juga berkali-kali melontarkan alasan-alasan untuk menunda-nunda pengiriman. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (ik)
Baca Juga: Berbekal Berlian Rp80 M, Pasutri Palangka Nipu di Semarang Lalu Ditangkap
Discussion about this post