KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 570 sertifikat tanah dibagikan kepada warga tiga desa di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Warga tiga desa yang menerima sertifikat PTSL tersebut yaitu Desa Terusan Karya, Desa Terusan Mulya dan Desa Terusan Makmur. Penyerahan sertikat dilaksanakan di gedung pertemuan Blok C Kecamatan Bataguh.
Bupati Kapuas Ben Brahim memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan program PTSL gratis kepada masyarakat Kapuas khususnya masyarakat Kecamatan Bataguh serta ia juga mengimbau untuk mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Terima kasih kepada BPN dan jajaran yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan program ini membantu masyarakat Kapuas dalam mendapatkan sertifikat gratis. Selain itu mari kita sama-sama bersyukur untuk gunakan sertifikat ini dengan baik,” kata Ben.
Sementara itu Camat Bataguh, Budi Kurniawan, menjelaskan program PTSL yang masuk ke tiga desa ini tahun 2018 sudah diukur oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas yang merupakan program nasional dari pemerintah RI khususnya hari ini dibagikan secara gratis sebanyak 570 bidang.
“Pemerintah ingin setiap warga negara yang memang memiliki tanah itu diberikan sertifikat sebagai dasar hukum yang kuat,” terang Budi Kurniawan. (is)