KALAMANTHANA, Cirebon – Tidak hanya tersangka penusuk yang membuat Mohamad Rozian yang diciduk polisi, aparat juga meringkus tersangka penjual obat keras kepada dua preman Cirebon itu.
Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan pihaknya meringkus JH. Dia diduga sebagai seorang penjual obat keras yang menyuplai kepada YS dan RM yang melakukan aksi menusuk santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan asal Banjar, Kalimantan Selatan itu.
“Pelaku berinisial JH dan baru kita tangkap tadi jam 11.00 WIB,” kata Roland di Cirebon, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: Begini Kondisi Rekan Santri Asal Banjar yang Ditusuk Preman di Cirebon
Roland mengatakan pelaku JH merupakan penjual obat keras, di mana tersangka penusuk santri membeli barang itu dari dia. Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku JH, lanjut Roland, pihaknya menyita 900 butir obat keras berupa Tramadol danTrihex yang didapatkan dari seseorang yang berinisial F, di mana saat ini menjadi DPO.
“Pemasok obat keras ini berasal dari Jakarta dan pelaku mengecerkannya, di mana setiap hari bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp150 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Cirebon Ringkus Pembunuh Santri Asal Banjar, Ternyata Keduanya Preman Pemeras
Namun pihak Kepolisian Resor Kota Cirebon tidak puas hanya menangkap pengecer itu. Menurut Roland jajarannya akan terus digerakkan hingga ke bandar obat keras.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku JH diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 197 jo Pasal 196 tentang kesehatan.
Sebelumnya pelaku yang menusuk santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, saat menjalankan aksinya sedang mengkonsumsi obat terlarang. Kasus penusukan ini terjadi di Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada Jumat (6/9) malam.
Baca Juga: Sebelum Tusuk Dada, Preman Cirebon Ini Coba Peras Rozian
“Kedua pelaku yang berinisial YS dan RM mengakui mengkonsumsi tramadol saat akan beraksi,” kata Wakapolresta Cirebon Marwan Fajriaan.
Marwan menuturkan dengan adanya pengakuan dari pelaku yang sedang terpengaruh obat keras, maka pihaknya akan mengungkap juga dari mana barang haram tersebut.
Konsumsi obat terlarang itu lanjut Marwan, juga mempengaruhi mental dari pelaku yang bisa tega menikam korban hingga tewas, meskipun itu ditempat ramai yaitu di jalan protokol Kota Cirebon.
“Mereka terpengaruh obat juga, sehingga berani mengeksekusi korban ditempat ramai,” ujarnya. (ik)