KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Para investor yang memiliki kegiatan usaha di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diharapkan agar memiliki atau membuka kantor perwakilannya di daerah setempat.
Harapan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, kepada KALAMANTHANA di Kantor DPRD Kapuas, Senin (9/9/2019).
Menurut legislator asal PPP ini, dengan mereka (investor) berkantor di Kapuas maka akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi.
Kemudian DPRD juga perlu melakukan koordinasi terkait pengendalian terhadap posisi pengawasan program kegiatan.
“Karena kita setiap saat melakukan koordinasi pengawasan program kegiatan, kemudian penguatan pengawasan terkait dengan karyawan baik lokal maupun asing,” tutur Darwandie.
Maka dari itulah diharapkan para investor yang melakukan kegiatan usaha di bumi Tinggang Menteng Panunjung Tarung agar bisa membuka kantor perwakilannya di daerah ini.
“Jangan malah mereka membuka kantornya di Palangka Raya atau di Banjarmasin. Usahanya di Kapuas harusnya kantor perwakilannya juga ada di Kapuas, bukan di daerah lain,” pungkas Darwandie. (is)