KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara bekerjasama dengan Polres setempat, mulai mengoperasikan timbangan portabel di Km 12, Jalan Negara, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barut AKP Asdini Pratama Putra, Senin (2/3/2020), membenarkan alat tersebut sangat membantu polisi dan petugas Dinas Perhubungan untuk mendeteksi kendaraan jenis truk yang melintas di jalan Kelas III B, wilayah Kabupaten Barut.
Berbekal alat tersebut, sambung Asdini, petugas bisa mengetahui jika kendaraan truk overload dan overdimensi. Overload menyangkut kelebihan muatan, yakni melebihi batas delapan ton. Sedangkan overdimensi menyangkut panjang, tinggi, dan lebar kendaraan. “Sumbu 1 dan 2 melanggar ketentuan, kota tindak,” tegas Asdini.
Selain timbangan portabel, polantas juga segera menertibkan truk-truk pengangkut BBM dan bahan lainnya dari luar Barut yang seakan-akan menjadi raja jalanan saat masuk ke daerah ini.
“Sekarang kami juga menggelar patroli jarak jauh. Mencakup ke wilayah Kandui sampai perbatasan dan ke perbatasan dengan Kabupaten Murung Raya. Patroli dilakukan siang, sore, dan malam,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bartim ini.(mel)