KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Guna mencegah penularan Covid-19, jajaran Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik.
Imbauan agar tidak mudik disampaikan salah satunya melalui pemasangan spanduk yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sei Kayu Brigpol Misrani bersama Babinsa Desa Sei Kayu Kopda Hendry serta Sekdes Sei Kayu Dodi, Senin (4/5/2020).
Sepanduk jangan mudik dengan tema “JANGAN TULARI COVID 19 DI KAMPUNG HALAMAN” itu dipasang di depan Handil Sandora jalan lintas Kapuas Mandomai RT 05 Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Barat, Iptu Eko Sutrisno, mengatakan, pemasangan sepanduk imbauan jangan mudik tersebut dilakukan agar warga mengetahui dan memahami tentang larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu juga sebagai langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat guna mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penularan virus corona dilingkungan masing masing.
“Salah satunya adalah dengan cara untuk tidak mudik ke kampung halaman,” ujar Eko Sutrisno di Polsek Kapuas Barat, Senin (4/5/2020).
Ditambahkan Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa selalu solid dan sinergi dalam melaksanakan tugas dilapangan serta senantiasa bersama warga desa binaan dalam segala kondisi, terlebih dengan dengan adanya musibah wabah corona.
“Jadi, selama kegiatan pemasangan spanduk imbauan berlangsung mendapat respon positif dari aparat desa dan warga setempat dan situasi aman serta kondusif,” jelas Eko Sutrisno. (is)