KALAMANTHANA, Sampit -Angka pernikahan anak usia dini di Kotawaringin Timur (Kotim) yang terbilang cukup tinggi dinilai menjadi paktor meningkatnya kasus gugat cerai, pada putaran 2019 lalu saja sudah terdapat 890 janda di daerah tersebut yang sebagian gugatan putus maupun dalam proses persidangan di pengadilan agama Sampit.
Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah yang juga merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Menurut Modi pernikahan anak usia dini, hingga kini masih merupakan isu yang kompleks di daerah tersebut. Bahkan dia juga menjelaskan ada banyak faktor penyebab terjadinya pernikahan anak usia dini seperti faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidak setaraan gender, konflik sosial dan bencana hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.
“Jadi motif terjadinya pernikahan dini ini menjadi dampak maraknya kasus perceraian, artinya ada keterpaksaan saat menikah usia dini, hal yang saya sebutkan tadi merupakan sebagian penyebabnya, sehingga sangat labil dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” paparnya Sabtu (12/6/2021).
Bahkan terlepas dari hal itu Modi juga menekankan agar orangtua juga harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini yang rentan terjadi hingga saat ini.
“Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktifitas anak dan memberikan bimbingan. Disisi lain kaum anak muda juga harus lebih aktif mengikuti kegiatan-kegiatan produktif. Mulai dari pencegahan, bimbingan rutin terhadap anak, hingga mendorong anak memiliki sikap kepemimpinan untuk melakukan advokasi sebagai upaya menghapus terjadinya perkawinan anak usia dini,” timpalnya.
Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini meyakini dengan menekan terjadinya pernikahan anak usia dini, maka masa depan anak-anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa yang berkualitas akan dapat terwujud.
“Sudah pasti semua orang menginginkan masa depan yang cerah, salah satu kaum perempuan, namun hal yang harus dibenahi adalah moral dan juga menjaga program kehidupan secara individual agar tetap komitmen dan konsisten dengan apa yang ingin dicapai, ketika pernikahan usia dini terjadi tentunya apa yang sudah menjadi rencana atau cita-cita kaum perempuan ini biasanya sulit untuk diraih untuk itu perlu dilakukan pencegahan,” tutupnya.(drm)