KALAMANTHANA, Sampit – Pajak Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai perlu di monitor atau di kawal. Pasalnya sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di struktur anggaran APBN.
“Jadi, semua sektor yang menghasilkan pajak harus diamankan. Termasuk pajak DD dan ADD.Meskipun di Kotim pajak DD dan ADD mulai berjalan dengan baik, namun tetap perlu pengamanan dan dikoordinasikan,” ungkap Abdul Kadir Selasa 9 Mei 2023.
Disisi lain Legislator Partai Golkar ini juga menekankan,hal ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan perhitungan pemotongan pajak. Meski sudah berjalan baik pada tahun-tahun sebelumnya, dia menilai tetap masih harus dibimbing agar tidak terjadi selisih perhitungan antara bendahara desa dengan kantor pajak.
“Sehingga kami kira perlu dilakukan koordinasi antara desa dan perpajakan, supaya tidak ada kekeliruan dalam menghitung dan memotong anggaran untuk pajak,” tutupnya. (drm)