KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menghadapi persoalan pelik untuk mengentaskan pekerja seks komersial (PSK)  di wilayah tersebut.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah belum adanya rumah singgah. Rumah ini biasanya berfungsi untuk melakukan pembinaan terhadap PSK yang terjaring operasi untuk dilakukan pembinaan.

“Masalah tuna susila ini perlu ada wadah untuk rehabilitasi. Kami usulkan rumah singgah bagi tuna susila,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Paser, Puji Widyastanti di Tanah Grogot, Kamis (4/4/2019).

Penanganan masalah tuna susila di Paser, menurut Widyastanti, masih terkendala sejumlah permasalahan. Selain rumah singgah, penanganan terhadap tuna susila pun belum secara menyeluruh dilakukan.

Widyasatnti menilai, tuna susila yang terjaring atau tertangkap tangan oleh Satpol PP, belum mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi berkelanjutan.

“Tuna susila seharusnya direhab. Biasanya yang ketangkap satpol dipulangkan. Saya tidak banyak tahu, ini mungkin pekerjaa buat kami semua,” kata Widyastanti.

Permasalahan terkait tuna susila ini, kata Widyastanti, memang sangat kompleks. Selain permasalahan ekonomi, juga terdapat oknum yang memanfaatkannya sebagai ladang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi.

“Harapan kami kepada Pemda, secara perlahan, bisa diusulkan untuk pembangunan rumah singgah bagi tuna susila, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan. Jika ditangkap dan dibiarkan, ini tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Widyastanti mengatakan peran semua pihak juga penting dalam penangangan tuna susila ini. Tokoh agama, tokoh adat, semua pihak memiliki peran dan andil untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Perlu peran semua pihak. Kami uga berikan sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan tokoh agama, masyarakat, agar permasalahan ini tidak menjadi penyakit masyararkat,” jelas Widyastanti. (ik)