KALAMANTHANA, Kuala Pembuang - Sat Res Narkoba Polres Seruyan musnahkan barang bukti jenis sabu 8,5 gram di Aula Patria Tama 95, Selasa (02/03/2021).

Waka Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan, barang bukti jenis sabu dimusnahakan dengan cara sabu di masukan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut sabu tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh kedua pelaku.

”Hari ini polres Seruyan memusnahkan BB Narkoba jenis shabu sebanyak 8,59 gram, dimusnahkan dengan cara BB Sabu dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan,” terang Waka Polres Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Pemusnahan BB dilaksanakan di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyan dan disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. (srs)