KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pansus I DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas rancangan peraturam daerah (Raperda) tentang pariwisata dan pengelolaan keuangan daerah, Rabu (19/5/2021).

Pembahasan Reperda tersebut dilakukan Pansus I bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kapuas serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Terkait Raperda kepariwisataan, Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Kunanto mengharapkan, regulasi tersebut nantinya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kapuas.

Menurut Kunanto pihaknya juga bersama eksukutif sudah melakukan pembahasan mekanisme terutama market desain untuk memacu potensi kemajuan pariwisata di Kabupaten Kapuas.

Untuk itu, status Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas yang masih akreditasi C harus dinaikkan menjadi akredistasi A sehingga lebih mudah untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

"Supaya mendapat dana hibah dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khsus (DAK), sehingga yang menjadi prioritas kami menaikkan akreditasi tipe C menjadi tipe A untuk Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata Kapuas," ujar Kunanto.

Legislator asal Partani Nasdem itu juga berharap, Raperda yang dibahas dan nantinya disahkan melalui sidang paripurna tersebut akan memberikan dampak dari sektor pajak mau pun retribusi bagi daerah.

"Dari raperda yang kita buat ini bisa menunjang PAD untuk kemajuan Kabupaten Kapuas, harus digali dari sektor pariwisata," pungkas Kunanto. (is)