KALAMANTHANA, Palangka Raya - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan para pelaku Balapan Liar (Bali) di Jalan Dr. Murjani Kota Palangka Raya, Senin (4/4/2022) Pukul 01.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Danton Raimas Ipda Fajar anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penindakan para pelaku balapan liar.

"Kita amankan lima sepeda motor beserta pemiliknya dan saat ini sudah di bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan," kata Ipda Fajar.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Satlantas Polresta Palangka Raya Ciduk Pelaku Balap Liar

Dijelaskannya Ipda Fajar, Aksi balapan liar tersebut sangat menggangu masyarakat dan para pengguna jalan dan dilakukan saat menjelang sahur hingga setelah ibadah shalat subuh.

Untuk para pelaku balap liar ini rata-rata masih berstatus sebagai pelajar dan berusia dibawah umur serta sepeda motor yang digunakan sudah di modifikasi termasuk menggunakan knalpot brong.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," pungkasnya.(am)