KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa pembangunan di ibu kota Kalimantan Tengah tidak boleh terus bergantung pada dana pusat.

“Kalau kita terus mengandalkan dana TKD, pemangkasan seperti sekarang ini akan selalu jadi kendala dalam mengoptimalkan pembangunan,” ujar Hatir, Kamis, (23/10/2025).

Ia menyebut, pemotongan anggaran bukan hanya dialami Palangka Raya, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk memperkuat program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang akan menyasar sekitar 100 ribu siswa di Palangka Raya.

“Pemangkasan secara nasional ini harus jadi momentum bagi pemerintah kota untuk menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal,” tegasnya.

Hatir menambahkan, meski dana transfer berkurang, daerah masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemampuan fiskal melalui PAD. Ia mendorong agar pemerintah kota dan DPRD bersinergi mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal.

“Kalau PAD digali maksimal, pembangunan Palangka Raya tidak lagi bergantung pada TKD,” katanya.

Ia menilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi sektor potensial untuk mendorong PAD. Menurutnya, pajak bukan beban masyarakat, asalkan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional. “Banyak warga yang belum tahu atau lupa membayar PBB. Karena itu perlu sosialisasi yang masif,” ucapnya.

Hatir juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap bersemangat menjalankan program meski terjadi penyesuaian anggaran. “Semangat kerja adalah kunci agar pemerintahan tetap berjalan normal di tengah keterbatasan,” tutupnya. (Mit).