KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Kegiatan diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng serta perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang baik di era digital. “Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis dan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Rakor bertujuan memastikan Kabupaten Barito Utara selaras dengan kebijakan dan praktik terbaik dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan PPID di Barito Utara. Kehadiran kami di Rakor ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap ilmu dan berbagi pengalaman, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan data dan informasi di era digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap hasil dari Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat Barito Utara dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (Sly).