- Peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan
- Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan pariwisata
- Perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pelayanan publik yang berintegritas dan berdampak
- Penguatan nilai demokrasi dan budaya demi menjaga stabilitas sosial
- Pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan
- Penyediaan infrastruktur terintegrasi, termasuk digitalisasi untuk membuka keterisolasian wilayah
RPJMD 2025–2029 Disahkan, Katingan Tetapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Rabu, 20 Agustus 2025 • 10:56:47 WIB
KALAMANTHANA, Katingan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Selasa (19/8/2025). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025, setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Katingan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah. Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan semangat kemitraan yang telah mengawal penyempurnaan dokumen RPJMD.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis-politis, melainkan peta jalan pembangunan Katingan untuk lima tahun ke depan,” tegas Firdaus.
Visi besar yang disepakati dalam RPJMD adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Visi ini diharapkan menjadi komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
RPJMD 2025–2029 menetapkan enam arah kebijakan utama:
Bagikan