KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi membuka Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2025 di Alltrue Hotel Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung memimpin pembukaan kegiatan yang dihadiri perwakilan kabupaten/kota peserta PPSP. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa PPSP merupakan program pembangunan sanitasi terintegrasi dari pusat hingga daerah, melibatkan unsur pemerintah dan non-pemerintah.

“Tujuannya memastikan layanan sanitasi aman, berkelanjutan, inklusif, dan sesuai karakteristik wilayah,” ujarnya.

Target nasional bidang sanitasi tahun 2025–2029 mencakup capaian 30% sanitasi aman. Di bidang persampahan, ditargetkan 85% rumah tangga terlayani pengumpulan sampah dan 38% sampah terolah di fasilitas pengolahan.

Leonard menegaskan sejumlah “Quick Wins” yang harus dicapai, antara lain kepemilikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di setiap kabupaten/kota, dokumen SSK yang mutakhir, operator layanan resmi, perda pengelolaan SPALD dan tarif, serta reformasi pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pemilahan dari sumber.

Tahun 2025, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara mendapatkan pendampingan Milestone 4 implementasi SSK, melanjutkan tahapan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2024. Fokus pendampingan meliputi layanan sanitasi skala diperluas, monitoring, evaluasi, dan pengembangan model layanan yang dapat direplikasi di daerah lain.

“Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi dan tukar pengalaman dengan kabupaten lain yang telah mencapai Milestone 4, seperti Katingan, Lamandau, Murung Raya, Barito Timur, Sukamara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat,” tambahnya.

Plt. Sekda menutup arahannya dengan dua poin penting: agar Pokja kabupaten aktif melakukan monitoring, pengisian tools monev, serta pelaporan per semester, dan menyampaikan hasil implementasi ke Pokja nasional, provinsi, serta Balai Penataan Bangunan, termasuk mengunggahnya ke website Nawasis sesuai tahapan milestone.(Sly).