KALAMANTHANA, Jakarta — Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan usulan pembangunan Taman Hutan Raya (Tahura) di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dalam audiensi resmi bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (9/9/2025).
Usulan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan ruang terbuka hijau dan lahan pembangunan di Katingan, yang saat ini hanya memiliki sekitar 12,56 persen lahan yang bisa dimanfaatkan. Sisanya merupakan kawasan hutan lindung dan konservasi.
“Kalau ada Tahura, selain fungsi ekologis, masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari sisi wisata dan edukasi. Jadi bukan hanya hutan yang terjaga, tapi juga ada dampak ekonomi,” ujar Saiful.
Bupati Saiful menekankan bahwa Tahura tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga dapat menjadi pusat riset kehutanan. Ia menyebut potensi flora dan fauna di Katingan sangat kaya dan layak dijadikan laboratorium alam bagi peneliti dan mahasiswa dari berbagai universitas.
Lebih jauh, Saiful meyakini bahwa Tahura dapat menjadi destinasi ekowisata baru yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan pengelolaan yang baik dan melibatkan masyarakat sekitar, kawasan ini diyakini mampu memberikan efek berganda bagi ekonomi, budaya, dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam pengelolaan. Jadi ada multiplier effect, mulai dari ekonomi, budaya, hingga pelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Usulan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian alam. (Mit).