KALAMANTHANA, Katingan — Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi siswa. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan 2025 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (18/9/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Katingan, Christian Rain, mewakili Bupati Saiful, menekankan pentingnya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Ia menyebut, tim ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“TPPK harus aktif, proaktif, dan responsif. Mereka harus bersinergi dengan guru, orang tua, serta pemerintah daerah agar tidak ada anak menjadi korban kekerasan atau perundungan di sekolah,” tegasnya.

TPPK nantinya bertugas melakukan pengawasan, memberi edukasi, hingga merespons cepat kasus yang terjadi. Dengan begitu, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi pusat akademik, tetapi juga ruang tumbuh kembang yang aman dan membentuk karakter positif siswa.

Dalam sosialisasi tersebut, guru, kepala sekolah, komite, hingga perwakilan pelajar turut mendapat pembekalan mengenai strategi pencegahan, mekanisme pelaporan, dan prosedur penanganan kasus. Pemkab Katingan juga memastikan dukungan penuh melalui regulasi, pendampingan teknis, serta pelatihan berkelanjutan agar TPPK berjalan optimal. (Mit).