KALAMANTHANA, Katingan — Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan, H Supardie, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansinya untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk korupsi dan perselingkuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Dispertransnaker, Senin (22/9/2025). Supardie menekankan bahwa disiplin, kejujuran, dan etika kerja merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan dipercaya publik.
“Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, disiplin dan kejujuran harus menjadi pegangan setiap ASN,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan kesejahteraan finansial yang kerap dihadapi ASN, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan pendidikan anak. Meski demikian, Supardie menolak anggapan bahwa tekanan ekonomi dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan ilegal.
Sebagai solusi, ia mendorong para pegawai untuk lebih kreatif dalam mencari penghasilan tambahan yang halal dan tidak mengganggu tugas utama. Supardie bahkan membagikan pengalamannya berwirausaha bersama istrinya, seperti berkebun dan berjualan di akhir pekan.
“Ada banyak cara halal untuk meningkatkan ekonomi keluarga tanpa harus melanggar hukum. Kreativitas dan komitmen adalah kunci,” ujarnya.
Ia berharap pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan berkontribusi dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat.(Mit).