KALAMANTHANA, Katingan — Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur desa dan kecamatan se-wilayah Sanaman Mantikei, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei dan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Katingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Melalui aplikasi SIM dan TLHP, pemerintah daerah berupaya mempermudah pelaporan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan secara real-time.

“Aplikasi ini bukan sekadar alat administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” ujar Deddy Ferras dalam sambutannya.

Peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, dan staf kecamatan mendapatkan pelatihan praktis mulai dari login, input data, unggah dokumen pendukung, hingga pemantauan status tindak lanjut. Tim teknis Inspektorat turut memberikan pendampingan langsung untuk memastikan aplikasi dapat dioperasikan dengan baik.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang menilai digitalisasi pengawasan sebagai langkah maju dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat tapak. Diharapkan, penerapan aplikasi SIM dan TLHP secara konsisten dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, khususnya di wilayah Sanaman Mantikei yang meski terpencil, memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. (Mit).