KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Trantibbum serta satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali melaksanakan lanjutan penertiban dan penataan Pasar Kereng Pangi (Hampalit) pada Kamis, (2/10/2025).

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melalui Plt. Kabid Trantibbum menyampaikan bahwa penertiban kali ini difokuskan pada pembersihan serta penertiban aktivitas jualan di area drainase pasar. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif agar pedagang memahami pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

“Penertiban hari ini kita fokuskan pada pembersihan dan penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Harapannya setelah penataan selesai, kawasan pasar bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh rangkaian penertiban dan penataan pasar selesai, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan akan menjadwalkan patroli rutin di Pasar Kereng Pangi sebanyak satu kali setiap minggu. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi pasar tetap terjaga dan tidak kembali semrawut.

Pemkab Katingan menegaskan bahwa penertiban pasar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, representatif, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara nyaman dan aman. (Mit).