KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (21/10/2025), di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang. Mereka mendapatkan pemaparan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan, serta peran pemerintah dalam menjamin hak atas informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah. “Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dalam memperoleh dan menyebarkan informasi publik. “Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas, sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Sly).