KALAMANTHANA, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya mendorong pengelolaan pajak daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan hasil pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. “Pajak daerah merupakan kontribusi nyata masyarakat untuk membangun kota. Ketika kesadaran membayar pajak meningkat, maka pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi kerakyatan bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Arthur juga mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya yang terus berinovasi melalui program jemput bola dan kerja sama dengan lembaga keuangan. Menurutnya, inovasi tersebut mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan dan keterbukaan menjadi kunci agar masyarakat percaya terhadap pengelolaan pajak yang dilakukan pemerintah. “Masyarakat akan semakin patuh bila yakin pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. Karena itu, kami di legislatif terus mendorong agar pengelolaan pajak dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Arthur pun mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi aktif dengan membayar pajak tepat waktu, demi mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkeadilan. (Mit).