KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Komisi III, menggelar audiensi bersama dua kelompok pemuda kreatif, yakni Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creatif Network (KCN), Selasa (7/10/2025). Forum resmi yang berlangsung di ruang rapat paripurna dewan ini bertujuan menyerap aspirasi generasi muda terkait pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto SH, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan, beberapa poin penting dari hasil audiensi akan menjadi prioritas komisi sekaligus dasar usulan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Komisi III sepakat akan mengusulkan ranperda ekonomi kreatif dimasukkan ke dalam program ranperda tahun 2026. Kami juga meminta KCN berkoordinasi intensif dengan dinas terkait, terutama Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda, dan Dinas Pendidikan,” jelas Dadang.
Meski demikian, Dadang mengakui adanya miskomunikasi dengan pihak KPPM yang sebenarnya ingin beraudiensi dengan Komisi II DPRD. “Sehubungan tadi ada sedikit mis dengan pihak pemuda KPPM, maka disepakati untuk melakukan koordinasi selanjutnya kepada unsur pimpinan DPRD dan barangkali unsur pimpinan Komisi II,” tandasnya.
Ketua KPPM Kotim, Muhammad Ridho, menegaskan audiensi ini merupakan bagian dari gerakan serius komunitas untuk mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah. Namun, ia menyayangkan pertemuan belum menghasilkan komitmen jelas. “Kami datang membawa solusi dan inisiatif konkret, bukan sekadar keluhan. Tapi justru dialihkan ke Komisi III, padahal empat program yang kami usulkan lebih relevan dengan Komisi II,” ujarnya.
Adapun empat program KPPM yang diusulkan meliputi:
Pemuda Tani Mandiri: regenerasi petani muda dengan akses lahan, pelatihan, dan permodalan.
Pemuda UMKM Naik Kelas: peningkatan kapasitas UMKM muda melalui digitalisasi, branding, dan akses pasar.
Koperasi Pemuda Sejahtera: pembentukan koperasi berbasis pemuda sebagai motor ekonomi kolektif.
Pemuda Hijau Kotim: kampanye pelestarian lingkungan dengan aksi nyata seperti rehabilitasi lahan dan edukasi lingkungan.
KPPM menekankan perlunya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang bersama Komisi II DPRD Kotim yang dinilai lebih sesuai karena bermitra langsung dengan OPD teknis. “Kami berharap Komisi II bisa lebih terbuka dan progresif melihat gerakan pemuda sebagai bagian dari solusi. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kebijakan konkret yang berpihak pada pemuda dan masyarakat umum,” tegas Ridho.
Audiensi ini menegaskan pentingnya ruang dialog antara pemuda dan legislatif, sekaligus membuka peluang lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda Kotim. (Darmo).