KALAMANTHANA, Katingan – Dalam rangka memperkuat pengelolaan keuangan dan transparansi anggaran, Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen rumah sakit, melaksanakan Rapat Koordinasi Anggaran Ambang Batas di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025).
Rapat ini turut dihadiri Inspektur sekaligus Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit, Deddy Ferras, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan.
Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait ambang batas anggaran yang digunakan oleh BLUD RSUD Mas Amsyar. Diskusi difokuskan pada evaluasi anggaran tahun berjalan dan proyeksi kebutuhan tahun mendatang agar pengelolaan dana lebih efektif dan akuntabel.
“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar dr. Agnes.
Dengan koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara manajemen rumah sakit, Dewan Pengawas, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keuangan serta meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Katingan. (Mit).