KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui partisipasi aktif dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar oleh Komisi Informasi Provinsi pada Rabu (15/10/2025).

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa keikutsertaan daerahnya merupakan bentuk keseriusan dalam mengukur implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah. “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Firdaus menilai uji publik menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya transparansi di kalangan aparatur pemerintah. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana peningkatan kualitas layanan informasi di Katingan.

Melalui uji publik ini, Pemkab Katingan melakukan evaluasi terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar pelayanan informasi publik berjalan lebih optimal dan responsif. Hasil kegiatan akan dijadikan bahan evaluasi serta dasar penyusunan strategi baru untuk memperkuat sistem informasi publik yang lebih terbuka dan mudah diakses.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah di Katingan memiliki semangat yang sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan sikap terbuka karena keterbukaan menciptakan kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tegas Firdaus.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Katingan akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi guna memperluas jangkauan layanan publik. Upaya digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi pelayanan kepada masyarakat.