KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat utama gedung DPRD, Rabu (15/10/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebut rapat ini sebagai agenda penting dalam menjalankan fungsi legislatif untuk mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. “Rapat paripurna ini menjadi agenda penting dalam menjalankan fungsi legislatif untuk mendukung arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Wali Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Subandi mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. “Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga konsistensi kinerja dan kemitraan strategis bersama pemerintah kota. “Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, dan para tamu undangan sebagai simbol sinergi dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. (Mit).