KALAMANTHANA, Katingan – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah daerah mempercepat pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang dinilai strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyatakan komitmen lembaganya untuk segera menuntaskan pembahasan agar keempat raperda tersebut dapat disahkan menjadi payung hukum daerah.

Empat raperda yang dimaksud meliputi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda Tahun Jamak, serta Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“DPRD sudah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota, dan selanjutnya akan kami bawa ke tahap pembahasan berikutnya agar raperda ini bisa secepatnya diselesaikan,” ujar Subandi, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, Fraksi-Fraksi DPRD akan memberikan pemandangan umum sebagai respons terhadap pidato pengantar tersebut. Masukan dari fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan produk hukum daerah.

“Besok Fraksi DPRD akan menanggapi pidato Wali Kota untuk memberi masukan agar aturan ini bisa efektif dan tepat sasaran saat diterapkan,” jelasnya.

Subandi menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar seluruh agenda pembahasan raperda berjalan cepat dan terarah. DPRD, lanjutnya, melalui alat kelengkapan dewan akan terus mengawal proses tersebut agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (Mit).