KALAMANTHANA, Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam forum tersebut, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) demi mewujudkan keadilan fiskal yang merata di seluruh Indonesia.
“Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana dan DBH diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujar Edy.
Ia memaparkan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dirasakan oleh berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan sekitar 45 persen. Kalimantan Selatan tercatat turun 46 persen, dan Kalimantan Timur bahkan mencapai 73 persen. “Penurunan ini berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan,” tambahnya.
Wakil Gubernur juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH yang belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. “Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil SDA hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, lebih kecil dari beberapa provinsi non-penghasil. Ini perlu ditinjau kembali agar pembangunan nasional berjalan seimbang,” tegasnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana transfer merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Menanggapi hal tersebut, Edy Pratowo menyatakan dukungan terhadap rencana evaluasi kebijakan transfer dana daerah yang akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap hasil evaluasi dapat memperkuat keadilan fiskal dan mendukung pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia. (Sly).