KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penilaian strategi, inovasi, dan komitmen Badan Publik dalam menyediakan informasi yang transparan dan mendorong digitalisasi layanan publik. Salah satu pemapar utama, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jembatan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel. “Melalui keterbukaan informasi publik, kami berupaya membangun budaya kerja yang transparan dan kolaboratif. Digitalisasi layanan menjadi kunci agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya. Dinas P3APPKB terus memperkuat digitalisasi layanan publik melalui berbagai inovasi, seperti:
  • Portal Layanan PPID untuk akses informasi resmi
  • SIAP BASANAN, sistem informasi pelayanan berbasis gender
  • LaPAK, layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
  • PUSPAGA Digital, platform edukasi dan konsultasi keluarga secara daring
Selain itu, DP3APPKB mendorong literasi digital melalui konten edukatif berbasis infografis dan video, penyediaan data berkala yang mudah diakses, serta kolaborasi lintas sektor. Inisiatif ini mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pelayanan publik yang inklusif. Kegiatan Monev ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif di Kalimantan Tengah. (Sly).