KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Rabu (15/10/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa sejak menjabat pada 13 Desember 2023, langkah awal yang diambil adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya. “Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Reza menjelaskan, Dinas Pendidikan membina jenjang SMA, SMK, dan SLB, yang kini telah resmi berganti nama menjadi Sekolah Khusus (SKH). Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat. “Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan visi PPID Disdik Kalteng, yakni mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.

Capaian keterbukaan informasi Dinas Pendidikan Kalteng mendapat pengakuan nasional. Beberapa pejabat Kementerian Pendidikan telah berkunjung ke Kalteng, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie dan Fauzan. “Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ucap Reza.

Ia menambahkan, digitalisasi dan keterbukaan data turut mendorong efisiensi anggaran. “Kita bisa hemat dari pemborosan anggaran dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” katanya.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap keterbukaan informasi, Disdik Kalteng telah menyiapkan sarana manual dan digital, termasuk kotak saran konvensional dan fitur digital melalui Platform PENA Kalteng yang terhubung ke WhatsApp resmi Disdik. Disdik juga menyediakan akses inklusif bagi penyandang disabilitas, seperti dokumen Braille dan fasilitas kursi roda.

Dari sisi publikasi, Dinas Pendidikan aktif memanfaatkan berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini memperkuat komitmen Kalteng dalam membangun pendidikan yang terbuka, inklusif, dan partisipatif. (Sly).