KALAMANTHANA, Katingan – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa (28/10/2025). Rapat ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting terkait fungsi legislasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD, penetapan hasil evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, serta fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah. DPRD juga menetapkan Kode Etik dan Tata Berencana, serta mendengarkan pidato Bupati Katingan.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan final sebelum penetapan resmi perubahan APBD.

Wakil Bupati Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Hasil evaluasi dan penetapan hari ini menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pidato Bupati Katingan yang menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi efektif antar pemangku kepentingan daerah. Ia berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (Mit).