KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan resmi membuka kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Acara ini dibuka oleh Plt. Staf Ahli Bupati, Binsar Panjaitan, di Aula Bappedalitbang lantai II Kasongan, Selasa, (22/10/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Katingan ini dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.

Kepala Bagian Organisasi, Yosefa Jambang, menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018. “Setiap instansi wajib memiliki peta proses bisnis sebagai dasar membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, peta proses bisnis juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Katingan 2025–2029 yang menekankan reformasi birokrasi dan transformasi digital. “Dengan peta yang baik, integrasi data dan penyederhanaan layanan bisa terwujud optimal,” jelasnya.

Yosefa menegaskan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk menyelaraskan proses bisnis dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi tematik. Pendampingan dari Kominfo diharapkan membantu perangkat daerah menyusun peta yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan.

Sementara itu, Binsar Panjaitan menekankan pentingnya peta proses bisnis dalam menggambarkan alur kerja dan koordinasi antar perangkat daerah. “Dengan peta yang baik, kita bisa mengidentifikasi bagian yang perlu disederhanakan dan memastikan setiap proses memberi nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh peserta aktif mengikuti kegiatan dan menerapkan hasilnya di unit kerja masing-masing. “Penyusunan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi komitmen nyata menuju pemerintahan yang adaptif dan profesional,” tegasnya.

Binsar menutup sambutannya dengan apresiasi kepada Bagian Organisasi Setda Katingan dan narasumber dari Kominfo atas kontribusinya dalam memperkuat fondasi digital pemerintahan daerah. (Mit).