KALAMANTHANA, Muara Teweh - Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara mengeluarkan peringatan serius terhadap kondisi fiskal daerah yang dinilai berisiko memburuk. Hal ini disampaikan menyusul penurunan Dana Transfer dari pusat dan melonjaknya defisit anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.

Melalui juru bicaranya, Hj Sri Neni Trianawati, F-KIR menilai struktur anggaran yang diajukan oleh Pj. Bupati menunjukkan ketidakseimbangan fiskal yang mengkhawatirkan dan perlu klarifikasi mendalam sebelum pembahasan teknis dilanjutkan.

“Defisit melonjak drastis dari Rp99,8 miliar menjadi Rp485,2 miliar. Ini bukan kenaikan biasa—ini lonjakan tajam yang harus dijelaskan secara transparan, terutama terkait sumber pembiayaannya,” tegas Sri Neni, Sabtu (4/10/2025).

F-KIR juga menyoroti penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp85 miliar, dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun. Penurunan ini dinilai berpotensi mengganggu kesinambungan program pembangunan daerah.

“Kami meminta penjelasan konkret: kenapa dana transfer menurun, dan bagaimana pemerintah daerah menyiasatinya agar program prioritas tidak dikorbankan?” ujarnya.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau naik sekitar 11 persen. F-KIR mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tambahan tersebut.

“Fraksi ingin memastikan bahwa lonjakan belanja ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi benar-benar dialokasikan untuk sektor strategis dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.

F-KIR menilai kombinasi antara penurunan pendapatan, kenaikan belanja, dan lonjakan defisit menunjukkan tekanan serius terhadap kemampuan fiskal daerah dalam jangka menengah hingga panjang.

“Kami mempertanyakan apakah Pemda memiliki strategi pembiayaan yang aman dan tidak membebani fiskal di masa depan. Stabilitas fiskal daerah harus jadi prioritas,” tandas Sri Neni.

Meski melontarkan kritik tajam, F-KIR tetap menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Raperda bersama eksekutif, dengan catatan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berlandaskan prinsip efisiensi, transparansi, dan kepentingan publik. (Sly).