KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, dalam kegiatan kunjungan Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah ke wilayah Katingan, Selasa (30/9/2025). “Kolaborasi tersebut khususnya dalam mendukung implementasi 6 SPM maupun melalui program pembangunan lainnya,” ujarnya.

Saiful juga mengimbau para camat, lurah, kepala desa, dan kader Posyandu agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan kebijakan pelayanan publik. “Jajaran tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa mestinya harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP-PKK Kalteng, Nunu Andriani, Ketua TP Posyandu Kabupaten Katingan, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua TP Posyandu Provinsi Kalteng menyerahkan sejumlah bantuan sebagai bentuk intervensi dari 6 bidang SPM.

Bantuan yang diserahkan meliputi timbangan bayi dan timbangan digital dari Dinas Kesehatan Kalteng, bingkisan alat tulis dari Dinas Pendidikan Kalteng, pompa air dari Dinas PUPR Kalteng, paket sembako dari Dinas Sosial Kalteng, serta alat pemadam api ringan (APAR) dari Satpol PP dan BPBPK Kalteng.

Bupati Saiful menegaskan bahwa dukungan lintas sektor dan sinergi antarpemerintah sangat penting untuk memastikan pelayanan dasar berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Mit).