KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menggelar Sosialisasi Lintas Sektor (Linsek) sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pajak dan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendorong kepatuhan pajak daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem terintegrasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat digitalisasi pajak melalui penerapan ACEM sebagai langkah modernisasi pelaporan transaksi wajib pajak,” ujar Suma, Selasa (4/11/2025).
Debora Iriani Uma, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur, menjelaskan bahwa ACEM (Alat Rekam Cepat Transaksi Mandiri) memungkinkan pencatatan transaksi usaha secara otomatis, real-time, dan transparan. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan akurasi pelaporan dan menekan risiko kebocoran penerimaan.
Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrungayan, memaparkan penerapan OSS Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Sistem ini diharapkan mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Dari sisi pengawasan lingkungan, Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan, Puji Astuti, menekankan pentingnya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kelayakan tempat pengelolaan pangan. Ia menyebut keamanan pangan sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen.
Sementara itu, Denny Reynold Oktavianus dari Kejaksaan Negeri Barito Timur menyampaikan bahwa Kejaksaan turut mendukung kepatuhan pajak melalui pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum agar kebijakan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri pelaku usaha Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor jasa makan-minum dan perhotelan, yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan pendapatan pajak.
Melalui Sosialisasi Linsek, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi antarinstansi—Bapenda, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Kejaksaan—guna membangun sistem perpajakan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap, penerapan ACEM dan OSS-RBA dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kualitas layanan bagi masyarakat Barito Timur. (Anigoru).