KALAMANTHANA, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025).

Tiga Raperda tersebut mencakup isu strategis, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, menyatakan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap kepentingan rakyat, khususnya di bidang pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan generasi muda. “Ini bukan sekadar memenuhi fungsi legislasi, tapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan produk hukum yang relevan, solutif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Mery menekankan bahwa DPRD bukan hanya lembaga pengawasan dan penganggaran, tetapi juga motor perubahan melalui legislasi yang progresif dan partisipatif. Ia menyebut kualitas perda ditentukan oleh substansi dan kekuatan kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam proses pembentukannya. “Keberhasilan perda bukan hanya dilihat dari seberapa baik isinya, tapi juga dari seberapa kuat kolaborasi dalam penyusunan dan implementasinya,” tambahnya.

Raperda Penghargaan Pendidikan diharapkan menjadi motivator bagi pelajar, guru, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas, serta memberi afirmasi kepada peserta didik berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Raperda Kepemudaan bertujuan memberikan dasar hukum bagi pembinaan, pelatihan, dan pelibatan pemuda dalam pembangunan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Raperda Bantuan Hukum dirancang untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan beserta jajaran Pemda atas dukungan terhadap inisiatif legislatif ini. “Kami berharap kerja sama yang solid ini terus dijaga agar setiap produk hukum benar-benar implementatif dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Mery mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal proses pembentukan perda hingga tahap implementasi. “Kita semua bertanggung jawab menghadirkan regulasi yang aspiratif, responsif, dan pro-rakyat,” tutupnya. (Sly).