KALAMANTHANA, Sampit — DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Kehadiran lembaga tersebut dinilai strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda di daerah.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba.
“Kami mengapresiasi pihak Kepolisian, khususnya Polres Kotim, BNN, dan Polda Kalteng yang telah bekerja maksimal dalam penanganan kasus narkoba. Kami juga mendorong agar penindakan terus dilakukan,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, keberadaan BNNK akan meningkatkan koordinasi antar lembaga sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Dengan dukungan fasilitas dari pemerintah daerah, Rimbun berharap BNNK mampu menjalankan program secara optimal.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan profesional tanpa pandang bulu.
“Narkoba ini ancaman serius bagi generasi muda dan merusak tatanan sosial masyarakat. Maka, semua pihak harus bersinergi agar pemberantasan bisa lebih efektif,” tegasnya.

Rimbun juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung program BNNK. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan lebih efektif.

“Persoalan narkoba tidak hanya menyangkut individu, tetapi berdampak pada keluarga dan lingkungan sosial. Melalui program ini, harapannya kita mampu memberi ruang bagi mereka yang sempat terjerumus agar bisa memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang benar,” tambahnya.

Dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kotim dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Darmo).