KALAMANTHANA, Sampit — DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang meningkatkan status satuan TNI di Sampit dari Komando Distrik Militer (Kodim) menjadi Komando Resor Militer (Korem). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian besar Presiden dan TNI terhadap keamanan serta pembangunan di wilayah Bumi Habaring Hurung.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menyebut keputusan itu sebagai langkah strategis yang akan membawa dampak positif bagi daerah.
“Ini langkah strategis yang sangat bagus untuk kemajuan daerah. Kami menyambut positif dan siap mendukung sepenuhnya,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Ia memastikan kehadiran Korem di Kotim akan memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Dengan adanya Korem, sinergi antarinstansi akan semakin meningkat, terutama dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Menurut Juliansyah, pemindahan Korem ke Sampit juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kotim.
“Kita berharap dengan adanya Korem, Kotim akan semakin maju dan menjadi pusat pertumbuhan baru di Kalteng,” tambahnya.

Diketahui, status Korem 102/Panju Panjung yang sebelumnya berkedudukan di Palangka Raya akan ditingkatkan menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Tambun Bungai. Kodam baru ini membawahi dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dengan peningkatan status tersebut, markas Korem resmi dipindahkan ke Sampit, Kabupaten Kotim. (Darmo).