KALAMANTHANA, Sampit — Muhammad Ramadhana Rahman resmi mengisi kursi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kotim, Senin (6/10/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Ramadhana mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, para anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga nilai demokrasi, dan menempatkan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa pelantikan tidak sekadar seremoni, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. “Kami berharap saudara Ramadhana dapat melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dengan jujur, bertanggung jawab, dan bersemangat membangun daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Ramadhana dijadwalkan bergabung di Komisi III DPRD Kotim dan diharapkan segera beradaptasi untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif. Kehadirannya dinilai memberi energi baru dalam menjaga sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah. (Darmo).