KALAMANTHANA, Sampit - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti peran krusial sektor perusahaan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melaksanakan tanggung jawab sosial di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta menjadi kunci memperkuat fondasi ekonomi lokal.

Rimbun menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendorong penandatanganan Pakta Integritas bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan perusahaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya tegas untuk memastikan setiap entitas berkomitmen terhadap regulasi dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Pakta integritas tersebut bertujuan menyelaraskan langkah seluruh pemerintah daerah setingkat kabupaten/kota dengan provinsi. Fokus utamanya adalah memaksimalkan potensi PAD dan penegakan aturan yang berlaku bagi perusahaan,” ujar Rimbun, Minggu, (2/11/2025). 

Ia menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya menunaikan kewajiban, di antaranya pembayaran pajak kendaraan operasional yang seharusnya menggunakan pelat berlabel daerah (KH). Selain itu, realisasi kebun plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sekitar konsesi yang merupakan amanat wajib dari pemerintah pusat dan provinsi juga belum dijalankan secara optimal.

“Ketentuan plasma adalah aturan wajib, namun faktanya masih banyak perusahaan yang belum melaksanakannya,” tegasnya.

Rimbun juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kotim. Ia berharap program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga. (Darmo).