KALAMANTHANA, Muara Teweh - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, memaparkan perkembangan terbaru Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pola ruang daerah. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 6627 Tahun 2021, total luas wilayah Barito Utara mencapai 998.770,62 hektar.
Iman Topik menjelaskan, luasan tersebut terbagi ke dalam beberapa kawasan, yakni hutan lindung (HL) 43.609,23 hektar (4,37%), hutan produksi tetap (HPT) 347.139,75 hektar (34,76%), hutan produksi terbatas (HPT) 257.003,35 hektar (25,73%), hutan produksi konversi (HPK) 157.192,51 hektar (15,74%), cagar alam (CA) 5.938,02 hektar (0,59%), areal penggunaan lain (APL) 180.026,59 hektar (18,20%), serta badan air (BA) 7.861,17 hektar (0,79%).
“Berdasarkan revisi RTRW terbaru dari Perda Nomor 13 Tahun 2019, pembagian pola ruang Barito Utara sudah termuat jelas dalam peta. Warna hijau menunjukkan hutan lindung, kuning untuk hutan produksi, merah hutan produksi konversi, ungu cagar alam, putih areal penggunaan lain, dan biru untuk badan air,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah mengusulkan luasan 53.780 hektar sebagai APL tidak produktif kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diproses lebih lanjut. “Kami masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Bila ada kekurangan dokumen atau data, tim teknis akan segera melengkapinya,” terang Iman Topik.
Kadis PUPR juga menyoroti persoalan sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan yang berdasarkan hasil overlay peta diketahui berada dalam kawasan hutan. “Ini menjadi tantangan yang harus kami tangani bersama, karena untuk pelaksanaan pembangunan ke depan perlu ada penyelesaian dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Direktorat terkait di kementerian untuk mencari solusi, termasuk opsi pelepasan atau pemanfaatan kawasan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Barito Utara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sly).