KALAMANTHANA, Muara Teweh - Dalam rangka mempercepat pencapaian target nasional administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan langsung ke masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Prosedur Penerbitan Dokumen Kependudukan di Aula Kecamatan Teweh Baru, Kamis (16/10/2025).
Kecamatan Teweh Baru menjadi wilayah prioritas karena dari 8.178 warga wajib KTP, masih terdapat 620 orang belum melakukan perekaman. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bahkan masih sangat rendah, yakni 0,7 persen.
“Kita harus kejar target 99,40 persen perekaman KTP-el. Angka 0,7 persen untuk IKD jelas belum ideal. Karena itu, kami terus mendorong kolaborasi hingga ke tingkat RT dan desa,” tegas Plt. Kepala Disdukcapil, Hj. Nurhamidah, SP.
Ia menekankan bahwa pelayanan kependudukan tidak bisa lagi hanya menunggu di kantor. Strategi aktif seperti jemput bola ke desa serta pemberdayaan tokoh masyarakat dan petugas desa diperlukan sebagai frontliner dalam menyebarluaskan informasi dan membantu proses verifikasi awal.
Kegiatan yang diikuti 40–50 peserta ini melibatkan unsur strategis masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Ketua RT, Kaur Desa, guru SMA, hingga petugas kesehatan.
Selain KTP-el, perhatian khusus juga diberikan pada rendahnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Dari total 3.324 anak usia 0–17 tahun, baru 21 persen memiliki KIA. Sementara cakupan akta kelahiran tergolong baik, mencapai 98 persen. “KIA penting sebagai identitas legal anak, sekaligus mendukung akses mereka terhadap pendidikan dan perlindungan sosial,” jelas Binawan, panitia pelaksana kegiatan.
IKD sebagai bagian dari transformasi digital layanan kependudukan masih menghadapi tantangan besar dalam adopsinya, terutama rendahnya literasi digital dan kurangnya pendampingan.
Kegiatan ini mengacu pada SK Bupati Barito Utara Nomor 188.543/42/2025 yang menetapkan panitia, narasumber, dan moderator. Sosialisasi dijadwalkan menyasar 9 kecamatan dari Maret hingga November 2025 dengan materi disampaikan pejabat struktural Disdukcapil. (Sly).