KALAMANTHANA, Muara Teweh — Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa (14/10/2025) di Aula Setda Lantai I. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi dan gerak lintas sektor dalam mewujudkan Barito Utara sebagai wilayah aman, ramah, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Acara dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah, mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam memperkuat tata kelola KLA di daerah. “KLA bukan hanya program, tapi komitmen kolektif. Pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua punya tanggung jawab yang sama untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tegas Muhlis. Tantangan KLA dan Agenda Prioritas Muhlis menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menyebut setidaknya empat tantangan utama yang harus dijawab bersama, yaitu:
  • Penguatan regulasi daerah yang berpihak pada anak
  • Peningkatan infrastruktur dan layanan publik ramah anak
  • Optimalisasi koordinasi lintas sektor
  • Integrasi data dan informasi untuk pengambilan keputusan berbasis bukti
Inovasi Digital: SIBULAN Jadi Senjata Baru Sebagai langkah terobosan, Sekda memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN), platform digital untuk memonitor dan mengevaluasi capaian KLA secara terstruktur dari perencanaan hingga implementasi. “SIBULAN adalah langkah maju. Kita butuh sistem yang menyajikan data real-time agar arah kebijakan KLA lebih tepat dan berdampak langsung,” jelasnya. Menuju 2026: Tahun Pembuktian Rakor juga membahas agenda nasional terkait peningkatan skor KLA di daerah pada tahun 2026. Muhlis berharap momentum tersebut dimanfaatkan untuk melakukan lompatan kinerja, bukan sekadar memenuhi penilaian administratif. “Tahun depan harus jadi momentum kebangkitan. Kita ingin progres nyata, bukan hanya perbaikan skor di atas kertas,” tegasnya. Rakor ini sekaligus menandai dimulainya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2026–2031 sebagai dokumen strategis integrasi lintas sektor, agar setiap kebijakan pembangunan di Barito Utara berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Muhlis menutup dengan ajakan memperkuat kolaborasi dan budaya perlindungan anak di semua lini sebagai fondasi pembangunan daerah. (Sly).