KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, berharap berbagai usulan yang menjadi prioritas dan telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Usulan-usulan yang muncul, terutama yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat, harus benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Yunaningsih, di Kuala Kapuas, Selasa (13/1/2026).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Gerindra ini, setelah menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Selat, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida Kapuas.
Harapn ini juga disampaikannya sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap proses perencanaan pembangunan yang bersumber langsung dari aspirasi warga di tingkat kecamatan.
Menurut Yunaningsih, Musrenbang merupakan forum strategis yang sangat penting karena menjadi wadah bagi masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, lanjutnya Yunaningsih, usulan-usulan yang muncul, terutama yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat, harus benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa prioritas pembangunan hendaknya difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik.
Dengan terealisasinya program-program tersebut, Yunaningsih meyakini akan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Selat secara bertahap dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara hasil Musrenbang kecamatan dengan perencanaan di tingkat kabupaten, agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun usulan yang terabaikan.
Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melakukan verifikasi dan pengkajian secara cermat terhadap setiap usulan yang masuk, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai wakil rakyat, Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, kata Yunaningsih, akan terus mengawal dan mendorong agar hasil Musrenbang tidak hanya menjadi sekadar dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan nyata.
“Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, saya optimistis pembangunan di Kecamatan Selat dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” demikian Yunaningsih. (fan)