KALAMANTHANA, Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Senin (9/2/2026), guna memperkuat pengelolaan perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis agar potensi besar sektor pertanian dan perkebunan dapat dikelola secara profesional, ramah lingkungan, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kelapa sawit rakyat harus dikelola secara berkelanjutan agar memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Solidaridad Network Indonesia atas perannya dalam penguatan rantai pasok berkelanjutan, peningkatan kapasitas pekebun, serta penerapan prinsip people, planet, dan profit. Kolaborasi ini dinilai mampu menyelaraskan program dan sumber daya dalam membangun tata kelola sawit rakyat yang lebih tertata.

Program kerja sama meliputi pendampingan pekebun melalui sekolah lapangan, pendataan dan pemetaan untuk mendukung e-STDB, penerapan budidaya ramah lingkungan, serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain itu, penguatan kelembagaan pekebun seperti kelompok tani dan koperasi juga menjadi fokus agar pekebun semakin mandiri dan memiliki posisi tawar lebih kuat.

Halikinnor menugaskan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai koordinator teknis pelaksanaan kerja sama, serta meminta seluruh perangkat daerah bersinergi agar program berjalan efektif dan berdampak nyata. “Saya minta seluruh perangkat daerah mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan lembaga nonpemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, dengan menempatkan pekebun sebagai subjek utama pembangunan yang didampingi, dilindungi, dan diberdayakan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotim berharap tata kelola sawit rakyat semakin tertib, produktif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kapasitas pekebun, memperkuat kelembagaan, serta mendukung komitmen pembangunan hijau daerah. (Darmo).