KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus polisi usai kejar-kejaran setelah menerobos razia kegiatan petugas kepolisian di wilayah perbatasan Jalan Trans Kalimantan.

Kenapa menerobos razia kepolisian? Belakangan diketahui pria tersebut ternyata membawa sabu-sabu lebih dari 1 kg.

Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan razia gabungan yang dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau pada Selasa 7 April 2026 lalu.

Petugas curiga dengan mobil yang dikemudikan oleh pelaku berinisial J lantaran menerobos saat petugas sedang melaksanakan razia. Pelaku merupakan jaringan sabu-sabu lintas provinsi yang berasal dari Kalimantan Barat.

Saat dikonfirmasi, Rabu 15 April 2026 sore, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Slamet Adi Purnomo mengatakan, operasi tersebut awalnya menyasar pemeriksaan kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan.

“Kami mencurigai satu mobil yang berusaha untuk menerobos razia sehingga anggota melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” katanya.

Dijelaskannya Slamet, pengejaran berakhir di areal perkebunan PT SKM di Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, sekitar pukul 14.00 WIB.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram dan sejumlah pil ekstasi,” ungkapnya.

Selain sabu-sabu seberat kurang lebih 1.013 kilogram, pihaknya juga mengamankan 18 butir pil ekstasi, alat hisap, tas ransel, uang tunai, handphone dan satu unit mobil sebagai sarana pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Kalimantan Tengah.

“Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (abi)