KALAMANTHANA, Palangka Raya – Fakta baru muncul dari kecelakaan lalu lintas di jalur Kasongan-Palangka Raya. Apa itu?

Doni Sianipar, pengemudi mobil yang menabrak Setia Hati yang sedang menunggang motor, ternyata sedang membawa seorang pasien.

Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Endi Umbara mengungkapkan fakta baru tersebut setelah menahan pengemudi mobil tersebut.

Endi menjelaskan sang pengemudi mobil, Doni Sianipar, membawa pasien dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Dia melarikan diri karena takut diamuk massa,” kata Endi Umbara kepada wartawan di Palangka Raya, Minggu 19 April 2026.

Menurutnya, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satlantas Polres Katingan untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu 19 April 2026 tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Kasongan, Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor dan mobil. Setia Hati adalah pengendara sepeda motor.

Setia Hati, lansia berusia 72 tahun, mengalami luka-luka yang cukup parah akibat kecelakaan. Dia tak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Mas Amsyar, Kasongan.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi KH 2431 NQ ditabrak dari belakang oleh mobil jenis Hilux warna putih yang dikemudikan oleh Doni Sianipar KH 8439 SE, milik salah satu perusahaan berpenumpang dua orang.

Kasubdit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Endi Umbara mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa ada kasus kecelakaan tabrak lari di Kasongan yang kabur ke arah Kota Palangka Raya.

“Setelah menerima laporan kita lakukan penyelidikan dan mengetahui kendaraan pelaku langsung dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan,” kata Aiptu Endi Umbara. (*)